Bismillah..
assalamu'alaikum Wr. Wb
Saat aku kecil,aku pernah melakukan beberapa kali kejahatan yang berhubungan dengan hak-hak kemanusiaan,ehehehe.. (bahasanya syeram :D)
Saat menyewa gamewatch punya temanku,keusilan dan keisenganku mendadak muncul saat melihat tombol kecil restart yang bersembunyi menggemaskan di antara tombol-tombol besar yang lain. Dengan penuh rasa penasaran,aku ambil sebatang lidi,dan aku tusuk tombol kecil restart itu. Ternyata gawat,tusukanku terlalu dalam,sampe tombol kecil tu mblesek mengenaskan,rusak deh gamewatch temanku.
Dan dengan gaya-gaya politikus habis korupsi yang tak ingin kedok kejahatannya terbongkar,diam-diam aku lepas baterei gamewatch tadi dan aku balikin ke persewaan temanku dengan sedikit perasaan sesal serta bersalah dan seolah-olah gamewatch tadi baik-baik saja. Yap,sukses,lolos,temanku gak tahu gamewatchnya telah kurusak.
Belum juga beberapa kali aku lupa ga membayar sewa gamewatch yang pergame-nya cuma 25 rupiah.
Di kesempatan lain,pernah aku tertarik dengan mainan punya sepupuku,dia datang sambil bawa mainan itu. Dan setan burik tiba-tiba berbisik di telingaku,bagaimana caranya mainan itu tertinggal,saat dia balik ke Surabaya. Ehehe,alhasil aku sukses menilap mainan itu (walah :D)
Beberapa tahun kemudian,tentu dengan beriringnya waktu,hal itu terlupa. Aku kini telah menuntut ilmu di pesantren. Banyak hal kupelajari.
Hingga akhirnya sampai suatu hari,Kyaiku menjelaskan,bahwa kelak di hari kiamat,setelah kita berhasil melewati Shirotol Mustaqim,semuanya tidak langsung masuk surga,tetapi masih ada satu prosesi lagi,yaitu Yaumul Muqoshoh. Hari penuntutan hak. Jadi masing-masing antar saudara muslim,jika dulu di dunia ada hak-hak kemanusiaan yang belum terbalas,dia bisa menuntutnya pada seremoni menegangkan ini.
Tentu saja tak mungkin mengembalikan hak di akhirat nanti,lalu apa yang terjadi? Jika si A punya dosa pada si B,maka si B mengambil pahala si A seukuran haknya dulu,jika pahala si A masih belum memadai,maka dosa si B yang giliran ditimpakan si A. Ya akhirnya dengan sangat terpaksa,si A mesti rehabilitasi di neraka dulu sebelum diperbolehkan masuk surga lagi (dalam bahasa hadits,inilah yang disebut "muflis",orang yang merugi).
Mendengar ini,tiba-tiba aku gemetar,aku teringat modus-modus kriminal masa kecilku. Pontang-panting aku mencari jalan,bagaimana aku bisa mendapat halal dari korban-korbanku tadi. Apalagi temanku itu telah merantau ke Kalimantan ! Sial ! Pikirku. Sementara sepupuku,jauh di Malang.
Akhirnya setelah bersusah payah,aku mendapat nomer telefon mereka (jaman segitu masih belum ada hape boi,apalagi jaringan komunikasi macam FB gini). Segera aku kontak mereka,dan aku minta maaf atas kejahatan-kejahatanku dulu. Walau tak urung mereka bingung,salah apa aku,ada apa ini? Eheheh,maklum lah udah lupa. Dan mereka pun memaafkan.
Uwh,hufft,lega sekali hatiku,saat permohonan grasiku diterima,hehehe. Benar sih kecil modus kejahatan itu,tapi bagiku sangat besar,sangat gawat,gak lucu lah kalau ga masuk surga gara-gara kakiku digandoli ama robot-robotan arloji kecil. :D
Hak adami,hak kemanusiaan,ini yang kerap kali sering kita lakukan,baik sadar ataupun tak sadar,kita melakukan kedzaliman pada teman dan saudara kita sendiri. Kita tak perlu dulu lah mengkoreksi orang lain, tapi kita mulai dari diri kita,ibda' bi nafsik.
Ya tentu semua itu adalah bermuara dari sikap egois kita yang berlebihan,semau sendiri,yang penting gue enak,tanpa menjaga perasaan orang. Ntah mungkin kita mengambil jatah dia,atau kita mengolok dia,atau menggunjing dia.
Padahal semua tindakan kita,tercatat,jika kita tak segera minta maaf atas kesalahan kita pada sahabat kita,apalagi sang sahabat menyimpan sakit atas ulah kita itu,maka tunggu saja pembalasan tak diharapkan atas ulah kita dihari yang harta,anak,atau apapun,tak memberi manfaat, (yauma laa yanfa'u malun wa laa banun). Ma'adzallah deh.
Nabi pernah mendeskripsikan hal ini,saat beliau bertanya,siapakah orang yang mengalami kebangkrutan itu? Tentu para sahabat menjawab,ya orang yang kehabisan duit dan hartanya duhai Rasul. Tetapi Nabi menyimpan maksud lain,bahwa orang yang mengalami bangkrut adalah,orang yang pada hari kiamat,datang dengan pahala lengkap,semua jenis ibadah dikerjakan,hanya sayangnya,dia sukanya usil dengan orang lain,mengolok,mengganggu,memakan harta orang,pendek kata,dia kerap merugikan hak-hak orang lain. Hingga pada saat hari kiamat,semua pahalanya harus diberikan pada orang yang pernah di dzalimi olehnya,jika pahala habis,ganti dosa mereka yang ditimpakan pada orang itu,gara-gara dia didemo di hadapan Allah oleh orang-orang yang dulu di dunia merasa dirugikan olehnya.
Tentu tidak mau kan kita alami hal yang sangat tragis ini? Makanya,Islam sangat memperhatikan hal ini,masuk dalam konteks hablum minas nas,pengaturan interaksi antara satu sama yang lain,agar tak sampai melanggar hak-hak mereka. Bahkan hak kebebasan memeluk agama sekalipun.
So,akhir catatan,kita perlu merenung,"kejahatan" apa saja yang telah kita lakukan terhadap teman kita. Segera lah minta halal,minta maaf,sebelum terlambat. Sebab ini sepertinya hal remeh,tetapi kadang-kadang justru besar menurut Allah. Bukankah tak jarang orang terjatuh sebab terpeleset krikil bukan? Wallahu a'lam